Sekda Purwakarta Undang Bea Cukai, Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

Purwakarta (10/5) – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta selaku Tim Penggunaan DBHCHT mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Harper Purwakarta. Acara yang membahas kegiatan DBHCHT ini turut mengundang Pejabat Bea Cukai Purwakarta sebagai narasumber.

Sambutan disampaikan oleh Tatang Supriadi selaku Kabid Anggaran BKAD Purwakarta. Pemaparan dari Bea Cukai dijelaskan oleh, S. Tioria Renova selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang dilanjutkan oleh Dwi Panji Laksono selaku pelaksana pemeriksa. 

DBHCHT adalah dana yang bersumber dari APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat lebih baik dan bijak dalam pengelolaan DBHCHT agar tujuan pemanfaatan DBHCHT dapat dicapai demi masyarakat yang lebih sejahtera.

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


  • Monday, 25 Mar 2024

Info KPPBC TMP A Purwakarta