Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak

 

Purwakarta (27/01) – Sesuai dengan nilai Kementerian Keuangan yang kelima, yaitu kesempurnaan, Bea Cukai Purwakarta terus melakukan perbaikan, salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP).

Pada PKP kali ini, Bea Cukai Purwakarta mengundang pembicara dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta. Pembicara dari KPP Pratama Purwakarta yaitu R. Muhammad Sugiantoro selaku Kepala Seksi Pengawasan V dan Bubun Sehabudin selaku Penyuluh Pajak Ahli Muda, dan beberapa anggota tim yang membantu dalam pelaksanaan kegiatan PKP hari ini.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. PPS meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Purwakarta atas ilmu baru yang diberikan. Diharapkan dengan adanya PKP ini, dapat meningkatkaan ketaatan pegawai Bea Cukai Purwakarta terharap ketentuan perpajakan yang berlaku.

#PPS #pajak #beacukaipurwakarta #beacukaiRI

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta