Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak
Purwakarta (27/01)
– Sesuai dengan nilai Kementerian Keuangan yang kelima, yaitu kesempurnaan, Bea
Cukai Purwakarta terus melakukan perbaikan, salah satunya yaitu dengan
menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP).
Pada PKP kali
ini, Bea Cukai Purwakarta mengundang pembicara dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Purwakarta. Pembicara dari KPP Pratama Purwakarta yaitu R. Muhammad Sugiantoro
selaku Kepala Seksi Pengawasan V dan Bubun Sehabudin selaku Penyuluh Pajak Ahli
Muda, dan beberapa anggota tim yang membantu dalam pelaksanaan kegiatan PKP
hari ini.
Program
Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan
kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan
pengungkapan harta. PPS meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan
diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta
kemanfaatan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Purwakarta
atas ilmu baru yang diberikan. Diharapkan dengan adanya PKP ini, dapat
meningkatkaan ketaatan pegawai Bea Cukai Purwakarta terharap ketentuan
perpajakan yang berlaku.
#PPS #pajak #beacukaipurwakarta
#beacukaiRI
Tinggalkan Komentar