Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Tentang Kepailitan dan Praperadilan

Nilai Kementerian Keuangan yang kelima yakni nilai kesempurnaan, artinya para pegawai diharapkan untuk dapat senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Untuk mewujudkan nilai kesempurnaan tersebut, Bea Cukai Purwakarta melakukan langkah demi langkah, salah satunya yaitu menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Ketrampilan Pegawai (PKP).

Acara diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Eko Darmanto. Selanjutnya, terdapat sambutan dari Kepala Subdirektorat Upaya Hukum, Bapak Agus Amiwijaya. Kemudian acara inti, yaitu PKP yang disampaikan oleh Bapak Ihsan dan Bapak Martin yang membahas mengenai “Kepailitan dan Praperadilan”. Materi yang disampaikan terkait perusahaan-perusahaan yang dapat dikategorikan pailit dan proses praperadilan, khususnya kasus-kasus yang terjadi di Bea Cukai. 

Terima kasih kepada tim dari Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan atas kesediaannya mengisi acara Peningkatan Kompetensi Pegawai. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini semakin menambah pengetahuan kita ke depannya dan juga menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas.

#beacukairi

#beacukaipurwakarta

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta