Penandatanganan MoU Aplikasi PUSPA

Purwakarta (9/12) – Semakin majunya teknologi di era saat ini, Bea Cukai Purwakarta pun terus berusaha mengikuti perkembangan yang ada. Salah satu inovasi Bea Cukai Purwakarta dalam mengikuti perkembangan teknologi adalah dengan mulai menerapkan sistem paperless, yaitu dengan adanya Aplikasi PUSPA.

Pada hari ini, Bea Cukai Purwakarta mengadakan penandatanganan Mandatory of Undestanding (MoU) Aplikasi Pusat Pelayanan Agenda (PUSPA). Awalnya, Bea Cukai Purwakarta sudah mulai menerapkan Aplikasi Puspa G-1, yaitu aplikasi yang digunakan untuk memudahkan pengguna jasa dalam melakukan pemantauan terkait perkembangan dan posisi surat yang telah diajukan oleh pengguna jasa.

Seiring berjalannya waktu, Aplikasi PUSPA G-1 terus mengalami perkembangan. Pengembangan pada aplikasi PUSPA yaitu dengan menambahkan fitur unggah dan unduh dokumen. Atas perkembangan tersebut, dinamai dengan PUSPA (G-2).

Beberapa manfaat PUSPA G-2 bagi pengguna jasa diantaranya adalah mengajukan surat permohonan secara daring, dapat memantau status surat permohonan, dan dapat mengunduh balasan surat permohonan secara daring.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Aplikasi PUSPA pada hari ini, maka Aplikasi Puspa G-2 akan diterapkan secara penuh (mandatory) kepada semua pengguna jasa pengusaha penerima Fasilitas TPB di wilayah pengawasan KPPBC TMP A Purwakarta mulai tanggal 9 Desember 2022.

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta