Beacukai Purwakarta Kembali Asistensi Pendirian Fasilitas Kawasan Berikat
Purwakarta (25/02), Bertempat di Kawasan
Karawang New Industry City (KNIC), Bea Cukai Purwakarta kembali adakan
asistensi terkait pendirian fasilitas kawasan berikat kepada PT. Unicorn
Handbag Factory pada Rabu, 24 Februari 2021.
PT. Unicorn Handbag Factory sendiri adalah salah satu perusahaan asal China yang memproduksi tas yang berlokasi di Kawasan KNIC, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan padat karya ini berencana akan melakukan pemasarannya ke berbagai negara di wilayah Eropa dan Amerika. Selain itu, calon penerima fasilitas kawasan berikat ini juga berencana menyerap 400 tenaga kerja pada tahap pertama, sehingga dapat membuka lapangan kerja di wilayah Kabupaten Karawang.
Pada asistensi pendirian fasilitas Kawasan berikat ini, tim penyuluhan lebih memfokuskan kepada persyaratan fisik bangunan, tata letak CCTV dan sistem IT Inventory perusahaan. Kegiatan asistensi ini diawali dengan peninjauan lokasi perusahaan dan dilanjutkan dengan diskusi terkait fasilitas kawasan berikat.
Tim penyuluhan pada
asistensi ini terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yaitu
Kusmawan dan Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama yaitu Rahmat Firdaus. Dari pihak
perusahaan sendiri dihadiri langsung oleh Lio Jie selaku Director PT. Unicorn Handbag Factory dan Rito
Roeslan selaku Legal Manager PT. Unicorn Handbag Factory.
Dengan adanya
asistensi pendirian kawasan berikat, diharapkan PT. Unicorn Handbag Factory dapat
memahami persyaratan pendirian Kawasan berikat dan konsep dari fasilitas
Kawasan berikat itu sendiri sehingga dapat segera menjadi perusahaan penerima
fasilitas Kawasan berikat.
Tinggalkan Komentar