Bea Cukai Purwakarta Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Purwakarta (25/11) – KPPBC TMP A Purwakarta melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan cukai yang dilakukan pada tahun Agustus 2019- Juli 2020. Dalam acara tersebut juga dihadiri perwakilan instansi-instansi lain, diantaranya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Kejaksaan Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Polres Purwakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta.

Acara tersebut juga dilakukan secara serentak se-Kanwil DJBC Jawa Barat melalui Aplikasi Zoom yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution.

Pada pemusnahan BMN hasil penindakan KPPBC TMP A Purwakarta, total BMN yang dimusnahkan yaitu sebanyak 930.800 batang rokok dan 330 mililiter likuid vape dengan potensi nilai kerugian negara sebesar Rp345.721.000. Pemusnahan BMN barang hasil penindakan tersebut dilakukan secara dua tahap, yaitu secara simbolis yang dilaksanakan di KPPBC TMP A Purwakarta dan secara keseluruhan di CV Sumberjaya Niagatama Subang.

“Sinergitas yang dibangun selama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama-sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat, yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.”, ujar Saipullah Nasution.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan BMN hasil penindakan tersebut, diharapkan Bea Cukai semakin meningkatkan fungsinya sebagai Community Protector dan meningkatkan sinergi dengan instansi-instansi demi meningkatkan penegakan hukum UU Kepabeanan dan UU Cukai.

#beacukairi

#beacukaipurwakarta

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta