Modus-Modus Penipuan dan Tips Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama tahun 2021 terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak beraneka modus berikut:

Modus Belanja Online

Sebagaimana kita tahu sudah banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi. Melalui situs ini tentu modus penipuan dapat diminimalisasi. Namun apa jadinya jika terjebak oleh online shop bodong yang muncul di media sosial? Modus pelaku biasanya menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang, uang pun menghilang.

Modus Barang Lelang

Pelaku biasanya mengirim pesan berantai melalui media sosial maupun pesan pendek (SMS). Modus pelaku mengirim daftar barang lelang yang disebut barang hasil sitaan Bea Cukai. Barang yang dilelang dengan harga murah dan dijual pada situs tidak resmi. Legal itu mudah, maka penting bagi kita untuk cermat terhadap barang yang dijual murah.

Modus Asmara

Modus asmara menyerang para fakir asmara yang mencari teman kencan melalui aplikasi kencan (dating app). Pelaku akan berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri yang berniat mengirim hadiah. Sayangnya, hadiah tak kunjung sampai karena tertahan oleh Bea Cukai. Pelaku akan meminta sejumlah uang yang ternyata masuk rekening pribadi. Cinta boleh, buta jangan, waspadai penipuan!

Modus Barang Diplomatik dan Money Laundry

Hampir mirip dengan modus asmara, pelaku berkenalan dengan korban dan menjanjikan akan mengirim barang melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik. Sedangkan modus money laundry, pelaku berkenalan dengan korban dan berniat datang ke Indonesia membawa uang tunai dengan jumlah besar. Tipuannya masih sama, pelaku mengaku bahwa barang atau uang tersebut tertahan Bea Cukai dan akan meminta uang tebusan yang ditransfer ke rekening pribadi.

Setelah mengetahui berbagai modus penipuan berikut hal-hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai:

Pertama, jika membeli barang dari luar negeri pastikan barang yang ditawarkan memiliki harga penjualan yang wajar. Usahakan berbelanja di marketplace yang sudah terjamin keamanannya. Apabila melalui media sosial, periksa kredibilitas online shop tersebut. Ada baiknya meminta testimoni atau rekomendasi orang-orang yang terlebih dulu bertransaksi dengan akun tersebut.

Kedua, pahami bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dilelang bukan lagi wewenang Bea Cukai. Kewenangan lelang ada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kunjungi www.lelang.go.id untuk informasi lelang selengkapnya.

Ketiga, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Keempat, Bea Cukai tidak pernah meminta mengirimkan uang pada rekening pribadi. Pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing. Maka waspadai pengiriman uang ke rekening pribadi.

Mari menjadi warga negara yang cermat agar terhindar dari modus orang-orang jahat. Modus penipuan tidak akan terjadi jika kita pandai mengendalikan diri. Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id. Bisa juga melalui media sosial berikut, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta