Bea Cukai Purwakarta Laksanakan Sosialisasi Terkait DBHCHT Kepada Pemerintah Daerah Purwakarta

Purwakarta (22/06/2022) -- Bea Cukai Purwakarta laksanakan sosialisasi ketentuan Penilaian Capaian Kinerja Pemerintah Daerah atas penggunaan DBHCHT di Hidden Valley Hills Kabupaten purwakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari dinas – dinas terkait selaku penerima manfaat DBHCHT di Kabupaten Purwakarta.

Tim Bea Cukai Purwakarta yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut adalah Nurhasan Ashari, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan. Bertindak sebagai narasumber yaitu Sandy Rozak Setiabudi selaku pelaksana pemeriksa di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, yang membawakan materi terkait DBHCHT. Pemateri kedua yaitu Danar Adji Permana selaku pelaksana pemeriksa di Seksi Penindakan dan Penyidikan,  yang membawakan paparan terkait pita cukai.

Kegiatan diawali oleh sambutan dari Nurhasan Ashari, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sandy Rozak Setiabudi. Dalam pemaparanya, Sandy menyampaikan tentang penggunaan DBHCHT sesuai Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 Tentang Pedoman Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum Oleh Pemerintah Daerah, dan Surat Edaran Nomor SE-4/BC/2022 Tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai Untuk Melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum. Kemudian acara dilanjutkan oleh pemaparan materi oleh Danar Adji Permana yang membahas tentang identifikasi pita cukai, beserta diskusi dan tanya jawab.

Penilaian Capaian kinerja Pemerintah Daerah Bobotnya 15% (lima belas persen), dari 15% (lima belas persen) DJBC menilai lima persen sedangkan untuk sepuluh persennya lagi masing- masing akan dinilai oleh Ditjen Perkebunan (3%), Kementerian kesehatan (5%) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (2%) sesuai standar penilaian mereka.

Sebelumnya diketahui bahwa Satpol PP kabupaten Purwakarta pernah bersinergi dengan Bea Cukai Purwakarta pada pelaksanaan operasi pasar dalam rangka Pemberantasan BKC Ilegal. Dengan pengalaman ini,  diharapkan untuk ke depannya Pemerintah Daerah Purwakarta  bisa mendapatkan poin maksimal dalam Penilaian Capaian Kinerja Pemerintah Daerah atas Penggunaan DBHCHT ini.

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta