Bea Cukai Purwakarta Laksanakan Sosialisasi Terkait DBHCHT Kepada Pemerintah Daerah Purwakarta
Purwakarta (22/06/2022) -- Bea Cukai Purwakarta laksanakan
sosialisasi ketentuan Penilaian Capaian Kinerja Pemerintah Daerah atas
penggunaan DBHCHT di Hidden Valley Hills Kabupaten purwakarta. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari dinas – dinas terkait selaku penerima
manfaat DBHCHT di Kabupaten Purwakarta.
Tim Bea Cukai Purwakarta yang turut hadir dalam sosialisasi
tersebut adalah Nurhasan Ashari, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan.
Bertindak sebagai narasumber yaitu Sandy Rozak Setiabudi selaku pelaksana
pemeriksa di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, yang membawakan materi
terkait DBHCHT. Pemateri kedua yaitu Danar Adji Permana selaku pelaksana
pemeriksa di Seksi Penindakan dan Penyidikan, yang membawakan paparan terkait pita cukai.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Nurhasan Ashari, selaku Kepala
Seksi Penindakan dan Penyidikan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi
oleh Sandy Rozak Setiabudi. Dalam pemaparanya, Sandy menyampaikan tentang
penggunaan DBHCHT sesuai Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 Tentang Pedoman
Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum Oleh
Pemerintah Daerah, dan Surat Edaran Nomor SE-4/BC/2022 Tentang Pedoman Kepala
Kantor Bea dan Cukai Untuk Melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum. Kemudian acara dilanjutkan oleh
pemaparan materi oleh Danar Adji Permana yang membahas tentang identifikasi
pita cukai, beserta diskusi dan tanya jawab.
Penilaian Capaian kinerja Pemerintah Daerah Bobotnya 15%
(lima belas persen), dari 15% (lima belas persen) DJBC menilai lima persen
sedangkan untuk sepuluh persennya lagi masing- masing akan dinilai oleh Ditjen
Perkebunan (3%), Kementerian kesehatan (5%) dan Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (2%) sesuai standar penilaian mereka.
Sebelumnya diketahui bahwa Satpol PP kabupaten Purwakarta
pernah bersinergi dengan Bea Cukai Purwakarta pada pelaksanaan operasi pasar
dalam rangka Pemberantasan BKC Ilegal. Dengan pengalaman ini, diharapkan untuk ke depannya Pemerintah Daerah
Purwakarta bisa mendapatkan poin
maksimal dalam Penilaian Capaian Kinerja Pemerintah Daerah atas Penggunaan DBHCHT
ini.
Tinggalkan Komentar