Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Purwakarta Siap Membantu Industri Keramik Purwakarta Mendunia
Purwakarta (16/01/2020), Bea
Cukai Purwakarta kembali terjun ke lapangan terkait dengan kegiatan Sosialisasi Fasilitas KITE IKM.
Kali ini Tim Fasilitas KITE IKM Bea Cukai
Purwakarta yang terdiri dari seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi serta
Pelayanan Kepabeanan dan Cukai mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penelitian dan
Pengembangan (UPTD Litbang) Keramik di
wilayah Kecamatan
Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala UPTD Litbang
Keramik Maemunah, dalam sambutanya Maemunah menyampaikan terimakasih atas kedatangan
Bea Cukai Purwakarta yang berkenan memberikan sosialisasi tentang fasilitas KITE IKM. Acara dilanjutkan
dengan sepatah kata dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Agus
Supriyanto dan pemaparan materi oleh Rahmat Firdaus selaku Kasubsi Penyuluhan.
Dihadapan para pengerajin yang tergabung dalam UPTD Litbang Keramik Rahmat Firdaus menjelaskan bahwa fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan impor atas barang jadi yang diekspor. Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.
Baca Juga : Pisah Sambut Pejabat Eselon III Kantor BeaCukai Purwakarta
Dari kunjungan ini, tim dapat mengetahui baik
potensi maupun kendala – kendala para pengerajin dibawah UPTD Litbang Keramik.
Salah satunya adalah minimnya pengetahuan tentang ekspor – impor, dari masalah tersebut Bea Cukai Purwakarta menghimbau agar para kelompok pengerajin langsung datang ke kantor untuk konsultasi lebih lanjut.
Selain masalah diatas diketahui juga bahwa dari 206
unit usaha dibawah UPTD Litbang Keramik hanya 5 kelompok pengerajin yang sudah berbadan
hukum. Dari masalah ini tim berharap agar pengrajin yang sudah berbadan hukum bisa
menjadi “bapak asuh” bagi para pengerajin yang belum berbadan hukum.
Tinggalkan Komentar