Sharing Session Monitoring Subkontrak

Purwakarta (29/07) – Sebanyak 41 pemeriksa hangar Bea Cukai Purwakarta mengikuti Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (P2KP) tentang Monitoring Subkontrak, bertempat di aula Bea Cukai Purwakarta kegiatan berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugas hariannya. Kegiatan dibuka dengan sambutan Agus Supriyanto selaku Kepala Seksi PKC VII dan Taufan Bayu Aji selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal, dalam sambutannya Taufan menekankan terkait tugas dan batas – batas  yang menjadi tusi harian pemeriksa hangar di lapangan.

“ Jangan sampai hal – hal yang seharusnya kalian tidak kerjakan malah kalian kerjakan, dan hal – hal yang seharusnya menjadi pekerjaan kalian malah tidak dikerjakan” pungkas Taufan.

Baca Juga : Bea Cukai Purwakarta Adakan Asistensi Terkait Pendirian Kawasan Berikat

Bertindak sebagai narasumber adalah Rendy Yusuf Febrianto, yang membawakan materi tentang monitoring subkontrak, dalam pemaparannya Rendy menjelaskan dasar hukum terkait monitoring subkontrak selain itu Rendy juga menerangkan tentang contoh kasus terkait pengeluaran dan pemasukan barang dalam rangka subkontrak yang harus menjadi atensi pemeriksa hangar di lapangan. Setelah pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab,  dalam kesempatan ini tercatat ada sejumlah pertanyaan terkait hal – hal teknis di lapangan dan dijawab langsung oleh para Kepala Seksi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, terlihat para pemeriksa hangar sangat antusias dalam sesi ini.

Acara P2KP ini ditutup dengan pelaksanaan kuis daring untuk me-review materi yang telah disampaikan. kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pegawai Bea Cukai Purwakarta demi mewujudkan Bea Cukai yang makin baik.

#beacukaimakinbaik

#beacukaipurwakarta

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta