Lagi! Bea Cukai Purwakarta Mengadakan Asistensi Pendirian Fasilitas Kawasan Berikat

Subang (03/11), Bea Cukai Purwakarta kembali mengadakan asistensi Kawasan Berikat pada Rabu, 3 November 2021. Asistensi kali ini kepada PT Meiloon Technology Indonesia yang bertempat di Desa Gunung Sembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Pada tahun 2020 PT Meiloon Technology Indonesia melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan perusahaannya. Saat ini, perusahaan dengan luas ±8 hektare ini belum memulai produksi. PT Meiloon Technologi Indonesia merupakan perusahaan asal Taiwan yang rencananya akan memproduksi speaker dan digadang – gadang akan menyerap ribuan tenaga kerja ketika sudah mulai berproduksi nantinya.

Pada asistensi kali ini dihadiri lansung oleh General Manager PT Meiloon Technology Indonesia yaitu Lin Hua Chung. Kegiatan asistensi di awali pembukaan oleh Anthony selaku HRD perusahaan dilanjutkan perkenalan ringkas mengenai Kawasan Berikat oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kusmawan.

Pemaparan mengenai Kawasan Berikat disampaikan oleh Rahmat Firdaus selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama yang lebih memfokuskan pada hak dan kewajiban sebagai perusahaan pemilik fasilitas Kawasan Berikat, mulai dari syarat lokasi dan bangunan, ketersediaan CCTV dan IT Inventory perusahaan, hingga kemudahan – kemudahan yang didapatkan perusahaan serta dilanjutkan tanya jawab dan diskusi oleh Agus Dakhlan selaku Kepala Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke perusahaan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait fasilitas Kawasan Berikat yang nantinya dapat ikut serta dalam meningkatkan investasi dan devisa negara, membuka banyak lapangan pekerjaan, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan perekonomian bangsa.

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta