Kolaborasi Beacukai dengan Pemda Karawang Gelar Sosialisasi di Bidang Cukai

Purwakarta, (03/16/2020)- Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) berkolaborasi dengan Bea  Cukai Purwakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, menggelar sosialisasi di Bidang Cukai,Jumat (03/13/2020) pagi.

Sosialisasi ini, digelar di area ruang terbuka publik Lapangan Karangpawitan, di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan diikuti kepala organisasi perangkat daerah terkait (OPD), para camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Karawang.

Kegiatan dibuka dengan olahraga senam pagi, games dan pembagian souvenir bagi peserta yang hadir booth Gempur Rokok Ilegal, yang menyediakan informasi terkait ciri-ciri Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan identifikasi pita cukai palsu, serta booth informasi Bea Cukai secar umum.

Pada sosialisasi ini, di narasumberi oleh Nirwala Dwi Heryanto dari Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai dan Sunaryo Kepala Subdirektorat Tarif Cukai Dan Harga Dasar Direktorat Teknis Dan Fasilitas Cukai. Juga Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Mewakili Bupati Karawang yang berhalangan hadir.

Nirwala juga mengingatkan kepada pengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2017, tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Dia mengatakan, sosialisasi ini untuk menyebarluaskan informasi dan kententuan perundang-undangan di bidang cukai kepada pemangku kepentingan.

Hal ini juga menjadi salah satunya cara untuk menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal. Diharapkan pula agar kita terus berusaha mengedepankan kepentingan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai tembakau.

RESPON ARTIKEL INI

 

RESPON ARTIKEL INI

Tinggalkan Komentar


Info KPPBC TMP A Purwakarta